Ratna mengatakan, data ini menunjukkan kerja-kerja kelembagaan dalam melakukan pengawasan mesih tetap menjadi yang utama di dalam menangani pelanggaran.
Baca Juga : Doni Monardo: Pilkada Penting, tapi Ingat Ada Risiko Jika Tak Patuh Protokol Covid-19
"Karena harapan kita partisipasi masyarakat semakin luas di dalam menyampaikan laporan pelanggaran, ternyata masih belum bisa tercapai karena angka pelaporan masih lebih sedikit dari temuan," tuturnya. (erh)
(Arief Setyadi )