JAKARTA – Kapal TNI AL yakni KRI Usman Harun-359 menangkap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam lantaran aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).
Penangkapan itu bermula saat KRI Usman Harun-359 tengah patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I). Saat patrol, KRI Usman Harun-359 mendeteksi 2 kontak kapal ikan asing (KIA) pukul 12.55 WIB tengah menangkap ikan menggunakan jaring. Saat didekati, kedua kapal asing itu berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan lalu berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, memerintahkan melaksanakan peran tempur, dilanjutkan pemeriksaan, dan penggeledahan. Ia kemudian memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti. Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti, tapi kedua kapal asing itu tak mengindahkannya.
Setelah berhasil dihentikan, KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna memeriksa dan menggeledah kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang. KRI Usman Harun-359 kemudian mengejar sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.