JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye Pilkada 2020.
Tito secara langsung mengatakan, tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum.
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” kata Tito dalam keterangan persnya, Minggu 20 September 2020.
Namun begitu, dia mengatakan, bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja.