Baca Juga : Pedagang Masker Menjamur di Stasiun Bogor, 3 Jam Dapat Rp300 Ribu
Baca Juga : Masker Scuba & Buff Dilarang, Penumpang KRL: Kasihan yang Uangnya Pas-pasan
Seperti diketahui, PT KCI selaku operator operasional KRL, melarang penggunaan masker scuba kepada penumpangnya. Larangan ini di sebar di sejumlah stasiun yang ada di wilayah Jabodetabek.
Tidak hanya itu, larangan tersebut juga dibrlakukan untuk penumpang kereta jarak jauh. Penggunaan masker scuba dan buff dinilai kuranh efektif untuk mencegah penularan covid-19 di dalam kereta yang notabene pasti selalu ramai oleh penumpang.
(Angkasa Yudhistira)