TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan menjemput korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum petugas Rapid Test Covid-19 di Terminal 3 Bandara Soetta. Selain itu polisi juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan polisi sudah berangkat ke Bali untuk memintai keterangan korban. Korban diketahui saat ini tinggal dan bekerja di Denpasar.
Korban juga mengaku bahwa dia khawatir datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sehingga polisi memutuskan untuk mendatanginya.
"Dia khawatir untuk ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta sehingga jemput bola ke sana guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan dan percepatan dari penanganan peristiwa ini," kata Adi pada Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Kimia Farma-AP II Investigasi Dugaan Penumpang Dilecehkan saat Rapid Test di Soetta
Adi menjelaskan polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Airport Operation Control Center (AOCC) serta penyelenggara rapid test Covid-19 untuk mengusut kasus ini.
Selain itu, polisi juga sudah berkomunikasi dengan IDI guna mengetahui status terduga pelaku. "Kami sudah berkoordinasi dengan AOCC terkait CCTV. Kami juga kontak pihak IDI untuk mengetatahui apakah pelaku yang dilaporkan ini memang sudah dokter atau belum," ujar Adi
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan oleh petugas pelayanan Rapid Test Covid-19 terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kasus tersebut diceritakan oleh pengguna Twitter dengan akun @listongs.
Tak hanya melakukan pelecehan, pelaku juga diduga melakukan tindakan pemerasan dan pemalsuan dokumen karena mengubah hasil rapid test korban, lalu meminta korban mentransfer uang.
Baca Juga: Viral Wanita Cantik Curhat Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara Soetta
(Abu Sahma Pane)