Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, Nahdlatul Ulama berpendapat melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Said Minggu, (20/9/2020).
Selain itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Pilkada karena kondisi yang darurat. Kesehatan masyarakat harus jadi nomor satu daripada Pilkada.
""Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Haedar juga meminta KPU untuk meninjau kembali jadwal Pilkada. "Terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)