JAKARTA – Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, dari 1.856 orang yang terjaring razia masker sejak diberlakukannya pengetatan PSBB mulai 14 September 2020, kebanyakan driver ojol. Kebanyakan dari mereka tidak memakai masker dengan alasan tengah mengantar orderan.
“Saat ditangkap dia ternyata sedang ngantar order, ambil order, alasannya itu-itu aja,” kata Ivand ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Selain driver ojol, beberapa di antara yang banyak melanggar adalah karyawan toko. Saat terjaring, mereka memilih melakukan sanksi sosial.
Bahkan mereka sempat menaruh KTP dan kembali ke rumah untuk mengambil masker. Setelah datang, mereka kemudian dikenakan sanksi sosial.
Meski demikian, beberapa di antara mereka yang tak kembali juga diminta mengambil langsung KTP-nya di kantor Wali Kota Jakarta Barat.