Dirjen Dukcapil meminta agar jajarannya memberikan perhatian terhadap 9 provinsi yang cakupannya masih rendah. Sembilan daerah tersebut mesti disurati untuk mengingatkan kembali beberapa hal yang harus dilakukan agar target cakupan akta kelahiran dapat terpenuhi.
"Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99%," ungkapnya.
"Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan wali kota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP. Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkasnya.
(Arief Setyadi )