Munculnya Klaster Baru di Jakarta, Epidemiolog: Pandemi Corona Belum Terkendali

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 08:30 WIB
Ilustrasi virus corona. (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Satuan Tugas Covid-19 menemukan adanya klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta. Klaster baru itu mulai dari hotel, pesantren, tempat hiburan malam, dan pernikahan.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut, munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 merupakan konsekuensi dari belum terkendalinya pandemi ini.

“Kemunculan klaster-klaster itu adalah konsekuensi logis dari belum terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Dicky kepada Okezone di Jakarta, Kamis (23/9/2020).

Dicky menyebutkan munculnya klaster baru menjadi sebuah permasalahan saat ini. Lantaran ini membuktikan strategi mendasar pengendalian Covid-19 seperti testing, tracing, dan isolasi karantina belum sepenuhnya berjalan.

“Strategi mendasar tersebut untuk pengendalian pandemi ya banyak orang tidak terdeteksi. Padahal dia bawa virus, menyebarkan virus ini dan menyebabkan klaster hotel, pesantren, dan pernikahan segala macam,” tutur Dicky.

Di samping itu, Dicky menekankan diperlukan juga strategi komunikasi risiko selain harus mengenakan strategi dasar penanganan Covid-19 agar tak lagi menimbulkan klaster baru.

Strategi komunikasi risiko ini berupa penyampaian informasi yang membangun kewaspadaan masyarakat akan penyebaran virus corona ini.

“Sehingga bisa membangun kewaspadaan kesadaran dan peran aktif dari masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah membeberkan klaster baru persebaran Covid-19 di DKI Jakarta yakni klaster hotel, pesantren, hiburan malam, dan pernikahan.

“Sebenarnya ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada klasternya. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada,” ucap Dewi.

Baca Juga : Kasus Positif Kembali Pecah Rekor, Epidemiolog : Belum Masuk Puncak Pandemi Covid-19

Dari data pada klaster hotel ditemukan sebesar 0,01% atau 3 kasus, pesantren 0,01% atau 4 kasus, hiburan malam 0,01% atau 5 kasus, dan kegiataan pernikahan 0,07% atau 25 kasus.

Baca Juga : Pemprov DKI Diminta Bangun Kesadaran Kolektif Warga untuk Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya