Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 10:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Freepik
Share :

BENGKULU - RA remaja asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kepahiang. Pria 20 tahun itu diduga telah menggauli anak di bawah umur di daerah tersebut.

Ia yang bekerja sebagai petani diduga telah menggauli anak berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar. Korban dicabuli sekira 30 kali sejak Juli 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku dan korban sudah berkenalan sekira Juli 2020. Saat itu RA langsung mengajak korban jalan-jalan keliling di wilayah tersebut.

Baca Juga: Niat Mencari Kerja di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Ini Malah Dicabuli 

Berawal dari ajakan berkeliling itu, pelaku kemudian diduga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya