Wanita yang akrab disapa Ninis ini berpendapat bahwa, untuk mengatur sanksi tegas dalam tahapan kampanye, maka proses hukum yang harus ditempuh adalah melakukan perubahan atas UU Pilkada tersebut. Dia melanjutkan, proses inilah yang sebenarnya Perludem anjurkan kepada pihak pemerintah, DPR, dan penyelenggara.
"Kalau kami sebetulnya mengusulkan perlu ada Perppu untuk mengatur sanksi ini. Dalam situasi seperti ini tidak bisa hanya mengandalkan peraturan di PKPU," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Minta Revisi PKPU soal Pilkada Diimplementasikan dengan Baik di Lapangan
(Arief Setyadi )