Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Kamera E-TLE Terpasang di JPO Balai Kota

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 25 September 2020 14:41 WIB
Tilang CCTV. (Ilustrasi/Dok Okezone/Heru Haryono)
Share :

Erwin menyebut jika ditemukan pelanggaran, identitas kendaraan akan terekam dan surat tilang langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan. Sebab, aplikasi ini berbasis online big data.

Baca Juga : Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik 1 November

"Selain itu sudah tentu sangat bermanfaat di masa pandemi seperti saat ini karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya