Erwin menyebut jika ditemukan pelanggaran, identitas kendaraan akan terekam dan surat tilang langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan. Sebab, aplikasi ini berbasis online big data.
Baca Juga : Depok Bakal Terapkan Tilang Elektronik 1 November
"Selain itu sudah tentu sangat bermanfaat di masa pandemi seperti saat ini karena mengurangi interaksi petugas dan masyarakat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)