Buntut Acara Dangdutan saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 26 September 2020 14:02 WIB
Kabid Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara serius menindaklanjuti acara dangdutan, yang digelar di tengah pandemi Covid-19, oleh Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya telah menonaktifkan Kapolsek Tegal Selatan Joeharno dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Dangdutan di Tengah Pandemi Covid-19

Argo mengatakan, Polri juga melakukan pendalaman sesuai laporan nomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Dalam hal ini sebagai terlapor adalah Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo selaku terlapor. Selain itu polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," tambahnya.

BACA JUGA: Massa Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Segera Diswab Tes Massal

Diketahui, konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan putra Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Panggung besar dan megah lengkap dengan lampu sorot.

Penonton yang datang pun terlihat mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak. Bahkan, banyak di antaranya tidak mengenakan masker.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya