Heboh Uang Rp75 Bisa Nyanyi Indonesia Raya, Ini Imbauan BI Cirebon

Miftahudin, Jurnalis
Senin 28 September 2020 16:16 WIB
Kepala BI Cirabon Bakti Artanta. Foto: Miftahudin
Share :

Baca Juga: Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Peringatkan Pengembang Aplikasi

“Karena kita tidak membuat ciri itu, enggak ada aplikasi. Kita tidak mengeluarkan aplikasi untuk men-set seperti ini,” tambahnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengingatkan, kepada seluruh pihak agar hati-hati dalam memperlakukan sebuah mata uang. Sebab bila disalahgunakan maka terancam tindak pidana.

"Masyarakat juga dilarang untuk merusak atau merendahkan sesuai pasal 25, merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara," kata dia kepada Okezone, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Viral Video Uang Rp75 Ribu Bisa Bernyanyi Indonesia Raya

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya