Buron 7 Tahun, Pencuri Emas 20 Kg Senilai Rp9 Miliar Akhirnya Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 28 September 2020 14:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Terungkapnya pelaku terakhir ini, setelah Tim Opsnal Reskrim Polresta Jambi mengetahui keberadaan tersangka di Kota Solok, Sumatera Barat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke Kota Solok. Beruntung, petugas tanpa susah payah berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi petugas, tersangka Novi mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian terhadap Toko Emas Apollo bersama dengan rekan-rekannya," tukasnya. 

Kapolresta menambahkan, pelaku mendapat bagian Rp800 juta. "Saat ini barang bukti dari hasil curiannya hanya tersisa satu unit handphone merk Samsung Grand warna biru yang digunakan sampai saat ini," imbuh Dover.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya