1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 19:30 WIB
Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jaktim ditutup selama 3 hari. (Sindonews)
Share :

JAKARTA – Kantor Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur ditutup selama 3 hari ke depan terhitung sejak 29 September hingga 1 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan karena ada seorang pegawai terpapar Covid-19.

Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pegawai yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan tes swab dan hasilnya baru keluar pada Selasa (29/9/2020) pagi.

"Jadi baru tadi pagi diinformasikan dari poli ada satu pegawai hasil swabnya positif. Kemudian langsung kita hentikan aktivitas kegiatan kita," kata Galuh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020).

Ia mengungkapkan, selama penutupan sementara, aktivitas kerja dilakukan dari rumah. Itu karena selama 3 hari ke depan kantor akan disemprot disinfektan untuk mensterilkan seluruh ruangan yang ada.

"Kita pindah kerja ke rumah, karena kantor akan disterilkan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya