1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 19:30 WIB
Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jaktim ditutup selama 3 hari. (Sindonews)
Share :

Baca Juga : 99 Kabupaten/Kota Miliki Angka Kesembuhan Covid-19 di Bawah 50%

Penutupan kantor Kudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertuliskan "Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020."

Baca Juga : Ponpes Klaster Covid-19 Diminta Tak Lebih Dulu Pulangkan Santri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya