JAKARTA – Kantor Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur ditutup selama 3 hari ke depan terhitung sejak 29 September hingga 1 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan karena ada seorang pegawai terpapar Covid-19.
Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pegawai yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan tes swab dan hasilnya baru keluar pada Selasa (29/9/2020) pagi.
"Jadi baru tadi pagi diinformasikan dari poli ada satu pegawai hasil swabnya positif. Kemudian langsung kita hentikan aktivitas kegiatan kita," kata Galuh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020).
Ia mengungkapkan, selama penutupan sementara, aktivitas kerja dilakukan dari rumah. Itu karena selama 3 hari ke depan kantor akan disemprot disinfektan untuk mensterilkan seluruh ruangan yang ada.
"Kita pindah kerja ke rumah, karena kantor akan disterilkan," ujarnya.
Baca Juga : 99 Kabupaten/Kota Miliki Angka Kesembuhan Covid-19 di Bawah 50%
Penutupan kantor Kudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertuliskan "Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020."
Baca Juga : Ponpes Klaster Covid-19 Diminta Tak Lebih Dulu Pulangkan Santri
(Erha Aprili Ramadhoni)