"Kita cabut izinnya. Iya (ada empat kafe-red) belum fix ini sudah dibolehkan kalau memang udah sertakan surat pernyataan. Tapi, setelah boleh beroperasi akan tetap kami awasi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Bekasi Kota menyegel kafe di wilayah Galaxi, yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena terjadi kerumunan.
Baca Juga : Viral Warga Joget Berkerumun, Polisi Cek ke Kafe di Bekasi
"Oleh karena itu kami sepakat menyegel tempat tersebut sehingga diharapkan ini dapat menimbulkan efek jera untuk lokasi tersebut dan lokasi lainnya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga : Arti Segel Satu Kafe di Bekasi, Wali Kota: Warning
(Erha Aprili Ramadhoni)