Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Bandara Soetta, 32 Adegan Diperagakan
"Khawatir kalau korban didatangkan, itu sama saja memaksa korban untuk mengulang peristiwa traumatis tersebut. Apalagi ini dipertemukan dengan orang yang tidak ingin dia temui," lanjut Alex.
Sebelumnya diketahui, seoranga petugas pelayanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi karena terbukti melakukan tindakan kriminal pada Minggu, 13 September 2020. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada seorang calon penumpang.
(Qur'anul Hidayat)