GUNUNGKIDUL – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris, War, warga Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Rabu (30/9/2020) pagi. Tim Selanjutnya menggeledah di rumah kontrakan yang ditempati War beserta istri dan anaknya.
War ditangkap Tim Densus 88 saat keluar rumah. Tim sudah melakukan pengintaian, bahkah sejumlah warga sempat melihat ada petugas yang berkeliaran di sekitar Ngawu. Begit tertangkap, petugas kemudian menggeledah di rumah War yang terletak di RT 02.
“Warga sempat kaget banyak polisi ke rumah kontrakannya,” kata tokoh warga Ngawu, Agus Junaedi, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Istana Pastikan Dana Kompensasi Korban Terorisme Sudah Disiapkan
Agus mengatakan, warga sempat kaget dengan kedatangan polisi, apalagi mereka merupakan petugas Densus 88. War sudah sekitar satu tahun mengontrak rumah tersebut.
“Dukuh, lurah dan tokoh masyarakat diminta menyaksikan proses penggeledahan,” kata Agus.