JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan Irjen Napoelon Bonaparte, Kamis (1/10/2020). Sidang diagendakan dengan lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli.
"Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (1 Oktober 2020) esok hari. Sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pemohon dan saksi ahli dari termohon," kata Hakim Ketua sekaligus Humas Pengadilan Negeri Jakara Selatan, Haruno pada sidang, Rabu 30 September 2020.
Baca Juga: Bareskrim Beberkan Irjen Napoleon Terima Uang Rp7 Miliar
Dalam sidang sebelumnya telah dilakukan sidang pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti. Seharusnya, saksi ahli berasal dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri. Hanya, dalam sidang hari ini, yang dihadirkan adalah saksi ahli dari pemohon Napoleon.