Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 14:01 WIB
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)
Share :

Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di mana masih ada tim kampanye yang tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

Baca Juga : KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

"Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan," tuturnya.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon & Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya