Irjen Napoleon Tak Bisa Hadirkan 3 Saksi Fakta dari Polri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2020 14:06 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB sempat di skors hingga jam 12.00 WIB. 

Sidang diskors karena aksi yang hendak dihadirkan kubu Napoleon selaku pihak pemohon belum dapat dihadirkan. Kemudian, sidang dibuka pada pukul 12.11 WIB. Setelah diskors pun, Napoleon belum bisa menghadirkan tiga orang saksi fakta yang hendak dihadirkan hingga sidang tutup.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Jumat 2 Oktober 2020 besok sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda sidang besok adalah kesimpulan dari perkara tersebut.

"Sidang pada Jumat pukul 09.30 WIB dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak," kata hakim tunggal, Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bareskrim Beberkan Irjen Napoleon Terima Uang Rp7 Miliar 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya