JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan narapidana narkoba asal China yang bernama Cai Chang Pan, alias Cai Ji Fan yang kabur dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Buru Napi Narkoba Kabur, Polisi Janjikan Imbalan Rp100 Juta bagi Informan
Yusri membenarkan, polisi juga telah menyebar luaskan foto Cai Chang Pan tersebut untuk memudahkan pencarian. Bahkan mereka akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
"(Upah Rp100 juta) iya itu benar," ujarnya.
Baca juga: Gali Lubang di Dalam Kamar Lapas Tangerang, Napi WN China Kabur
Diketahui sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu.
Ia diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui oleh petugas. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.
(Awaludin)