Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Jaga Jarak dan Cegah Kerumunan Jadi Tantangan Terberat KPU
Di sisi lain dia mengatakan, pelanggaran-pelanggaran itu masih dapat diatasi dengan baik sejauh ini.
“Jadi 53 daerah dari 309 daerah dengan pelanggaran yang masih bisa diatasi tanpa ramai-ramai,” ucap Mahfud.
(Qur'anul Hidayat)