JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus proaktf dalam mengawasi protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2020. Bila ada temuan, maka harus ditindak supaya kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Bawaslu jangan hanya melihat dan bekerja untuk mencari, menemukan pelanggaran saja. Bawaslu harus ikut juga berperan serta mengimbau, menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan pilkada ini," kata Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Pastikan Tak Ada Klaster Pilkada
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, regulasinya sudah jelas dalam menyikapi pelanggaran kampanye. Bila ada pelanggaran dalam proses tahapan pilkada, menurut Junimart, sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Bawaslu cukup memberikan peringatan satu kepada pasangan calon sebagai penanggung jawab tim sukses atau massanya.