Bawaslu, sambungnya, harus konsisten dalam menegakan peraturan. Termasuk terhadap Bawaslu di daerah dalam menerapkan Peraturan Bawaslu.
"Bawaslu RI harus tegas kepada Bawaslu daerah dalam menerapkan Perbawaslu-nya tanpa tafsir supaya tidak menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan TNI-Polri Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada
Selain itu, data yang dimiliki Bawaslu mengenai temuan pelanggaran harus menjadi sebuah evaluasi dan pembelajaran.
Dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 ada pula Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang juga harus dijalankan Bawaslu, KPU bersama TNI dan Polri.
(Arief Setyadi )