DPR Minta Pelanggar Protokol Covid-19 di Pilkada Ditindak Tegas

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 20:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Bawaslu, sambungnya, harus konsisten dalam menegakan peraturan. Termasuk terhadap Bawaslu di daerah dalam menerapkan Peraturan Bawaslu.

"Bawaslu RI harus tegas kepada Bawaslu daerah dalam menerapkan Perbawaslu-nya tanpa tafsir supaya tidak menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan TNI-Polri Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

Selain itu, data yang dimiliki Bawaslu mengenai temuan pelanggaran harus menjadi sebuah evaluasi dan pembelajaran.

Dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 ada pula Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang juga harus dijalankan Bawaslu, KPU bersama TNI dan Polri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya