Kecanduan Film Porno, Ayah Ini Tega Lecehkan Anak Kandungnya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2020 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban saat melakukan perbuatan cabul itu.

"Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sementara pelaku HR, mengaku menyesal atas perbuatan cabul yang dilakukan kepada anak pertamanya itu. Perbuatan itu menurutnya dilakukan karena dirinya khilaf akibat sering menonton film porno.

"Saya sering menonton film porno, mungkin karena film itu saya khilaf," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya