Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Herry Erfian sempat masuk Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) dan menjalani perawatan satu malam disana karena gejala mengarah ke Corona.
"Sejak 3 Oktober 2020, H-E-R menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang dengan keluhan dan gejala klinis sesak napas," tegasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, sambung ABP, Cawabup Bangka Tengah tersebut dipindahkan ke rumah umum provinsi.
"Pada 4 Oktober 2020, H-E-R dirujuk ke RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno untuk mendapatkan perawatan intensif di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno," tandasnya.
(Awaludin)