SOLO - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris DF, warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Polisi juga melakukan penggeledahan pada Sabtu 3 Oktober 2020 malam.
Camat Grogol, Bagas Windaryanto mengatakan, penggeledahan rumah DF berlangsung sekitar pukul 18.00-20.00 WIB. Dari informasi yang didapatkan, penangkapan terhadap DF merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan terduga teroris di Yogyakarta.
“Umurnya (DF) sekitar 30 tahun, dan berjenis kelamin laki laki,” kata Bagas, Minggu (4/10/2020).
Dalam penggeledahan, barang yang diamankan antara lain komputer, laptop, dan telepon seluler (ponsel). Penangkapan terhadap DF cukup mengagetkan para tetangganya. Sebab selama ini, perilakunya biasa seperti warga pada umumnya dan tidak ada tanda tanda atau sikap yang mengarah ke terorisme. Dalam keseharian, DF bekerja sebagai penjual pakaian online.
Baca juga: Setelah Yogyakarta, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
Sementara dari informasi yang beredar, DF ditangkap di dekat Balai Desa Pondok sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, DF tengah keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah DF. Dalam keseharian, DF orangnya terbuka dan sering berkumpul dengan warga.
(Awaludin)