Kampanye Pilkada Berjalan Sepekan, 70 Paslon Diberi Surat Terguran

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 14:46 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Dia menegaskan bahwa, surat peringatan itu diberikan Bawaslu karena merujuk pada peraturan yang telah mengatur proses kampanye Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Sudah kita sepakati bahwa PKPU 13/2020 sebagai dasar kita untuk bertindak dalam proses pemilihan di Pilkada ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan tahapan kampanye ini dimulai pada tanggal 28 September 2020, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya