Baca juga: 5 Fakta Unik Pilkada Serentak 2020, Yuk Simak
"Sudah kita sepakati bahwa PKPU 13/2020 sebagai dasar kita untuk bertindak dalam proses pemilihan di Pilkada ini," ucapnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan tahapan kampanye ini dimulai pada tanggal 28 September 2020, dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
(Qur'anul Hidayat)