Omnibus Law Angin Segar bagi Korban PHK Akibat Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 15:27 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah rampung membahas dan tinggal mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.

Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman menyambut baik kabar tersebut.

Menurut dia, undang-undang tersebut akan menjadi harapan baru bagi dunia usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kita harapkan dengan omnibus law investor akan semakin banyak datang sehingga lapangan pekerjaan semakin banyak juga," katanya dalam Market review IDX Channel, Senin (5/10/2020).

Adhi menerangkan, undang-undang tersebut akan mendatangkan banyak investor ke Tanah Air. Dengan begitu, lanjut dia, lapangan kerja akan tercipta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya