Mahfud MD Blak-blakan soal TGPF Pembunuhan di Intan Jaya Berjumlah 30 Orang

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 17:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, pemerintah membentuk TGPF untuk mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menko Polhukam Mahfud MD bertindak sebagai penanggung jawab tim investigasi ini.

Pembentukan TGPF tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Surat keputusan ini ditetapkan pada Kamis 1 Oktober 2020.

"TGPF Intan Jaya sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu mempunyai tugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat,” bunyi salinan surat keputusan tersebut dikutip Jumat 2 Oktober 2020.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya