Polisi Periksa DNA dan Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejagung

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 19:58 WIB
Brigjen Awi Setiyono. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memeriksa sejumlah ahli dalam kasus dugaan pidana kebakaran di markas Korps Adhyaksa.   

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, total ada lima ahli yang diperiksa oleh penyidik, Senin (5/10/2020) hari ini. 

"Pemeriksaan terhadap 5 orang ahli, ahli gigi dari dokter gigi RS AL, ahli kebakaran, ahli Kemenkes, ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri," ujar Awi, di Mabes Polri.

Selain beberapa ahli, penyidik juga memeriksa DNA dan sidik jari yang terdapat di tombol lift di Gedung Kejaksaan Agung RI.  

"Pemeriksaan terhadap lift di kantor Kejagung berupa pengambilan DNA dan sidik jari, terhadap tombol lift di bagian dalam," ucapnya.

Baca juga: Selesai Gelar Perkara, Polri Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Sebagaimana diketahui, penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya