JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah apartemen di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dari kawasan itu, polisi menemukan satu koper besar berisi sabu dan ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan dari tempat itu dirinya menangkap sepasang pelaku, ANC, 31, dan DAA, 36. Barang bukti yang ditemukan juga disita.
"Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pengedar," kata Audie, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Polda Jambi Ringkus 6 Pengedar Narkoba, Sabu Rp41 Miliar Diamankan
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari tempat itu, pihaknya menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi. “Kami masih menghitung jumlah pastinya,” kata Ronaldo.