Pegawainya Kedapatan Tak Jaga Jarak, Dua Ruko di Cengkareng Kena Segel

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 21:11 WIB
Ruko di Cengkareng Disegel karena melanggar protokol kesehatan (Foto: Sindonews/Yan Yusuf)
Share :

Perusahaan yang terkena penindakan, mau tidak mau segera menyelesaikan pekerjaan dan menutup kantornya sementara waktu, serta mendapat denda administrasi.

Kepada petugas, Manager Sumber Daya Manusia ATT Group, Setya meminta kebijakan pemerintah agar dapat mempermudah jalannya operasional kantor kembali, lantaran mereka beroperasi di sektor esensial dan diizinkan beroperasi di saat PSBB.

"Ternyata masih ada hal yang perlu diperbaiki. Kami pada prinsipnya mengikuti yang disampaikan pihak pemerintah, yang survei kesini," ucapnya singkat.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya