Bawa 31 Kg Sabu ke Jakarta, 5 Kurir Asal Pekanbaru Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 15:06 WIB
Polda Jambi. (Foto: Okezone.com/Azhari)
Share :

Usai menemukan barang bukti, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan. 

Memanfaatkan CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lintas Muarojambi menuju Pasar Sengeti, didapat info bahwa pelaku menggunakan mobil Daihatsu Ayla, dengan nomor polisi BH 1259 JC.

Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan identitas kendaraan. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang mengarah ke KM 47, Jalan Lintas Muarojambi. 

Akhirnya, mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan. "Kelima tersangka diamankan, saat sedang makan siang di sebuah rumah makan," ujar Firman. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya