Usai menemukan barang bukti, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi langsung melakukan penyelidikan.
Memanfaatkan CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lintas Muarojambi menuju Pasar Sengeti, didapat info bahwa pelaku menggunakan mobil Daihatsu Ayla, dengan nomor polisi BH 1259 JC.
Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan identitas kendaraan. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengejar pelaku yang mengarah ke KM 47, Jalan Lintas Muarojambi.
Akhirnya, mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan. "Kelima tersangka diamankan, saat sedang makan siang di sebuah rumah makan," ujar Firman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Jambi.
(Qur'anul Hidayat)