Baca Juga : Puan Persilakan yang Tak Puas UU Cipatker Ajukan Judicial Review
Selanjutnya BA dan barang bukti diserahkan ke BNNK dan Polres Sanggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Sabu seberat 5,305 kilogram itu kita temukan dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat. Serta sisa sabu bekas pakai dengan berat 0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)