Kemenag: Seluruh Pesantren Harus Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 12:51 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur memastikan, bahwa seluruh pesantren di Tanah Air harus membentuk Gugus Tugas atau saat ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Memang dalam SKB itu disebutkan secara jelas bahwa Pesantren itu harus membentuk Gugus Tugas. Dan ini mohon memastikan betul ada enggak pesantren-pesantren yang tidak punya Gugus Tugas,” ungkap Waryono dalam rapat koordinasi Pembinaan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Pesantren secara virtual, Selasa (6/10/2020).

 Baca juga: Orangtua Ragu Bawa Anak Imunisasi karena Covid-19, Satgas Tegaskan Posyandu Aman

Selain itu, Waryono mengatakan, bahwa sebagian besar pesantren di wilayah Jawa yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, serta melakukan pembatasan yang ketat kepada tamu yang akan berkunjung ke pesantren untuk mencegah penularan baru Covid-19.

“Tapi minimal dari pesantren yang saya kunjungi, dari mulai Jawa Timur, Jawa Tengah sampai kemudian Jawa Barat tentu sebagian itu yang saya tahu lumayan ketat, untuk masuk pesantren ya. Jadi tamu-tamu tidak sembarangan bisa masuk ke pesantren,” kata Waryono.

 Baca juga: Hukuman untuk Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Timbulkan Efek Jera

Selain itu, Waryono memastikan bahwa pesantren-pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, salah satunya yakni sanitasi. Dan, kata Waryono Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membantu pembangunan sanitasi di pesantren-pesantren.

“Yang kedua, pesantren harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah sanitasi, yang Insya Allah 4 tahun kedepan meskipun belum semuanya PUPR sudah membantu untuk sanitasi per tahun 100 pesantren,” ungkap Waryono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya