JAKARTA - Sebanyak 18 anggota DPR RI dinyatakan positif Covid-19. Lantas, apakah Kompleks Parlemen Senayan akan di-lockdown?
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak memberlakukan lockdown alias penutupan pasca-18 anggota Parlemen terpapar Covid-19.
"Enggak, kita enggak menyebut lockdown, tapi kita melakukan penertiban-penertiban berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Sebagai antisipasi, pihaknya menyemprotkan disinfektan di ruang-ruang kerja anggota dewan. “Istilah lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya kita memang, di masa reses ini kita ingin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja," ucapnya.