“Untuk antisipasi penularan covid-19 di sSumenep, kita telah membubarkan hiburan, kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Hajatannya tetap dilaksanakan tapi hiburannya tidak boleh,” ucap Widiarti.
Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep per 6 Oktober 2020, skasus positif corona mencapai 413. Terdata juga 330 selesai isolasi, dan 28 orang meninggal dunia.
(Abu Sahma Pane)