Bima Arya Dangdutan di Bogor, di Sumenep Hiburan Hajatan Dibubarkan

Abdul Rahem, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 14:41 WIB
Polisi bubarkan hiburan yang digelar dalam suatu hajatan di Sumenep. Foto: Abdul Rahem
Share :

“Untuk antisipasi penularan covid-19 di sSumenep, kita telah membubarkan hiburan, kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Hajatannya tetap dilaksanakan tapi hiburannya tidak boleh,” ucap Widiarti.

Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep per 6 Oktober 2020, skasus positif corona mencapai 413. Terdata juga 330 selesai isolasi, dan 28 orang meninggal dunia.

 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya