Ini Pernyataan Lengkap Mahfud MD Sikapi Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 22:20 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

6. Selain berdemo dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas undang-undang tersebut bisa ditempuh dengan cara sesuai dengan konstitusi. Yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah sebagai delegasi perundang-undangan. Bahkan, bisa diadukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun formil ke Mahkamah Konstitusi.

7. Sekali lagi Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Baca Juga: Anies Khawatir Kerumunan Demonstran Jadi Klaster Baru Covid-19

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya