Polres Bekasi Menyekat 12 Titik Menuju Jakarta

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 09:18 WIB
Anggota Polres Metro Kota Bekasi saat apel (foto: Okezone.com/Wisnu)
Share :

BEKASI – Dalam mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan buruh dan mahasiswa, sebanyak 12 titik jalan di Kota Bekasi dilakukan penyekatan.

Penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan buruh dan mahasiwa yang mengerah ke Gedung DPR RI. Polres Metro Bekasi Kota kembali menambah titik-titik penyekatan.

 Baca juga: Polisi Siapkan Pasukan Cadangan Antisipasi Gelombang Demo UU Cipta Kerja

Diketahui, hari ini merupakan unjuk rasa terakhir yang dilakukan para buruh dalam menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.

"Semuanya 522 personel. Tambahan dari Polda Metro Jaya. Adapun penyekatan di tambah jadi 12 titik," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

 Baca juga: Polri Larang BEM Seluruh Indonesia Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Titik-titik penyekatan itu, kata Alfian, yakni Tol Bekasi Barat 1, Tol Bekasi Barat 2, Tol Bekasi Timur, Jatiwaring, Rest Area Pondok Gede, Sumber Arta, Medan Satria-Cakung, Unisma, Cakung, Jatiwarna, Tol Jatiasih 2, Tol Jatibening, Tomyang dan Sasak Jarang.

"Tambahan di Tomyang dan Sasak Jarang. Tujuan penyekatan untuk melakukan antisipasi. Karena ini kan solidaritas cukup dilakukan di perusahaan saja, aksi damai aja, jangan ke Jakarta," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya