11 Polisi dan 1 Anggota TNI Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lampung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 10:24 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Polda Lampung menegaskan, bahwa adanya isu pedemo yang tewas akibat bentrokan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengartakan, dalam kericuhan demonstrasi di jalaman Kantor DPRD Lampung kemarin itu, hanya menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka.

(Baca juga: 12 Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja Viral di Medsos, Ini Penjelasan DPR)

"Informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia, dan sebagainya. Itu tidak benar," kata Pandra saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Terkait isu itu, Pandra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Mengingat, hal itu dapat memicu aksi-aksi provokasi kedepannya.

Di sisi lain, Pandra menyatakan sampai kini terdapat 26 orang yang mengalami luka akibat kerusuhan demo penolakan Omnibus Law tersebut.

Para korban kini sedang dilakukan perawatan di rumah sakit. Pandra juga menyebut, aparat kepolisian sebanyak 11 orang dan pihak TNI satu orang juga menjadi korban luka-luka akibat bentrokan itu. "Dari 26 orang yang luka-luka, tersisa enam orang yang masih mendapat perawatan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya