Pupuk Ditambah 8.700 Ton, Pemda Bondowoso Diminta Awasi Pendistribusian

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 15:19 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

“Bisa jadi juga ada indikasikan permainan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Baik itu dari petugas lapangan yang bekerjasama dengan petani yang tidak berhak menerima pupuk bersubsidi. Karena itu saya ingatkan, agar benar-benar diawasi. Lindungi petani,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan Kecamatan ljen, kata Dhafir, perlu adanya alokasi pupuk bersubsidi. Karena berdasarkan ketentuan pemerintah petani penerima pupuk bersubsidi bukan hanya petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan. Tapi juga usaha tani sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.

“Karena penambahan subsidi pupuk ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian untuk menunjang ketahanan pangan,” tandasnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya