Kejagung Klaim Sudah Jalankan Rekomendasi Ombudsman soal Djoko Tjandra

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 05:30 WIB
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengklaim sudah melaksanakan sebagian dari rekomendasi Ombudsman terkait penanganan skandal korupsi Djoko Tjandra. Namun, mengenai skandal mal administrasi Kejagung saat ini sedang dipelajari.

“Ada dua hal yang direkomendasikan (Ombudsman),” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono di Gedung Bundar Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Dua rekomendasi yang diberikan Ombudsman pertama mengenai pencegahan keluar negeri, terkait status buronan Djoko Tjandra. Kedua, menyangkut bobolnya sistem pengawasan Kejagung terhadap para jaksanya.

Baca Juga:  Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra Dinyatakan Rampung

Dia menjelaskan, dua rekomendasi yang diberikan Ombudsman terkait pengungkapan jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah terealisasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya