JAKARTA – Aksi demonstrasi massa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi topik hangat sejak rapat paripurna DPR RI mengesahkan UU tersebut pada Senin (5/10/2020).
“Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda bangsa kita,” ujar Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Covid-19, Andre Rahadian, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Andre menambahkan, demonstrasi adalah salah satu wujud kehidupan berdemokrasi. Hak yang dijamin oleh pemerintah, tapi hak ini rentan disalahgunakan apalagi jika disertai sikap anarkis. Jargon yang diusung selalu fox populi fox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan.
Salah satu ciri yang khas adalah turunnya sejumlah orang, dari yang bilangan puluhan, ratusan, ribuan, bahkan lebih. Semakin masif aksi massa, semakin besar gaungnya. “Sebagian elemen “garis keras” bahkan ada yang beranggapan, ‘makin chaos makin baik’,” ujarnya.
Sebuah keniscayaan, selama turun ke jalan, koordinator aksi akan menyampaikan orasi melalui pelantang suara. Sedangkan, massa aksi akan menyambutnya dengan yel-yel. Makin lantang suara digaungkan, serta makin gemuruh sambutan massa, makin baik, dianggapnya.
“Melihat kondisi itu semua saya sungguh khawatir, tujuh bulan menggeluti bidang Relawan Covid-19 bersama banyak elemen masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19, membuat saya prihatin setiap melihat ada anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi, saya menyaksikan aksi demo beberapa hari terakhir baik aparat maupun masa aksi banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan," ujar Andre yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) itu.