JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui kampanye secara daring, atau virtual yang telah diatur dalam regulasi pelaksanaan Pilkada 2020 belum optimal. Para peserta, kebanyakan masih menggelar kampanye dengan cara lama.
"Kampanye daring belum optimal diterapkan oleh pasangan calon, semua masih terjebak pada maindset kampanye tradisional dan ini penting kita dorong," kata Viryan di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Viryan mengatakan, dalam regulasi KPU telah melarang sejumlah kegiatan kampanye di Pilkada 2020 yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rapat umum atau kampanye akbar.
Kendati demikian, dia mengakui kampanye tatap muka memang masih boleh dilakukan, tetapi pesertanya sangat dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.